Selasa, 02 November 2010

PASAR FAKTOR PRODUKSI MODAL (BURSA EFEK)

PASAR FAKTOR PRODUKSI MODAL (BURSA EFEK)
Pasar faktor produksi modal atau bursa efek pertama kali dijalankan oleh penerintahHindia Belanda sekitar tahun 1912, di Indonesia sendiri mulai berjalannya bursa efek sekitar tahun 1976yang diawali dengan pembentukan Badan Pelaksanaan Pasar Modal (BAPEPAM) dan PT Danareksa.
Pasar faktor produksi modal atau bursa efek dalam istilah asing adalah capital market. Di Indonesia terdapat dua pasar modal (bursa efek), yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES).
Pasar bfaktor produksi modal atau bursa efek yaitu pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli surat-surat berharga (efek) jangka panjang.
Fungsi pasar faktor modal atau bursa efek.
1.Memberikan kemudahan kepada pengusaha dalam mendapatkan serta menghimpun dana.
2. Peningkatan dan pemerataan peredaran surat-surat berharga atau efek.
3.Penghimpun dana bagi pembiayaan pembangunan nasional.
Manfaat pasar faktor modal atau bursa efek.
1. Sebagai fasilitator yang menyediakan perdagangan efek.
2. Sebagai pusat informasi yang menyebar luaskan bursa.
3. Menciptakan jasa baru.

sumber: buku ekonomi "angkasa" bandung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar