PASAR FAKTOR PRODUKSI MODAL (BURSA EFEK)
Pasar faktor produksi modal atau bursa efek pertama kali dijalankan  oleh penerintahHindia Belanda sekitar tahun 1912, di Indonesia sendiri  mulai berjalannya bursa efek sekitar tahun 1976yang diawali dengan  pembentukan Badan Pelaksanaan Pasar Modal (BAPEPAM) dan PT Danareksa.
Pasar faktor produksi modal atau bursa efek dalam istilah asing  adalah capital market. Di Indonesia terdapat dua pasar modal  (bursa efek), yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya  (BES).
Pasar bfaktor produksi modal atau bursa efek yaitu pasar yang  mempertemukan penjual dan pembeli surat-surat berharga (efek) jangka  panjang.
Fungsi pasar faktor modal atau bursa efek.
1.Memberikan kemudahan kepada pengusaha dalam mendapatkan serta  menghimpun dana.
2. Peningkatan dan pemerataan peredaran surat-surat berharga atau  efek.
3.Penghimpun dana bagi pembiayaan pembangunan nasional.
Manfaat pasar faktor modal atau bursa efek.
1. Sebagai fasilitator yang menyediakan perdagangan efek.
2. Sebagai pusat informasi yang menyebar luaskan bursa.
3. Menciptakan jasa baru.
sumber: buku ekonomi "angkasa" bandung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar